Pemprov DKI Siapkan Pembentukan Forum Pertanian Perkotaan
Untuk optimalisasi implementasi desain besar pertanian perkotaan 2018-2030, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan pembentukan forum pertanian perkotaan.
Tujuh sasaran ruang pelaksanaan pertanian perkotaan di Jakarta, yaitu rumah susun, lahan kosong, pekarangan dan gang, sekolah, gedung, RPTRA dan lahan laut
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pembentukan forum ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 14 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan.
Untuk membentuk forum pertanian perkotaan, jelas Darjamuni, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Biro Perencanaan Kementerian Pertanian RI, BPTP Kementrian Pertanian, SKPD terkait, wali kota, NGO, serta komunitas pertanian perkotaan yang ada di Jakarta.
Belasan Pemuda Mancanegara Pelajari Urban Farming di Ibukota"Ada tujuh sasaran ruang pelaksanaan pertanian perkotaan di Jakarta, yaitu rumah susun, lahan kosong, pekarangan dan gang, sekolah, gedung, RPTRA dan lahan laut," ujar
nya, Selasa (2/10).Diungkapkan Darjamuni, target yang ingin dicapai dalam pertanian perkotaan ini pada 2030 antara lain, 30 persen pembentukan ruang terbuka hijau produktif, peningkatan produksi dan sertifikasi 1.000 produk olahan pertanian, peternakan dan perikanan.
"Selain itu juga untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga terhadap bencana dan perubahan iklim," ujarnya.
Biro Perencanaan Kementerian Pertanian RI, Subianto, mengapresiasi upaya Pemprov DKI dalam mewujudkan dan mengintegrasikan pelaksanaan pertanian perkotaan ini.
"Saya berharap salah satu sasarannya yaitu, gang hijau, dapat menjadi kawasan destinasi wisata seperti halnya di Kota Malang Jawa Timur," tandasnya.